Minggu, 15 Desember 2024

Demokrasi di Era Digital: Antara Kebebasan Berpendapat dan Polarisasi Masyarakat

Dalam era digital saat ini, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan besar terhadap wajah demokrasi di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Media sosial dan platform digital telah membuka ruang kebebasan berpendapat yang belum pernah terjadi sebelumnya. Setiap individu memiliki kesempatan untuk menyuarakan ide, kritik, dan aspirasi mereka secara bebas dan instan. Kebebasan ini tentu menjadi salah satu wujud dari nilai-nilai demokrasi yang kita junjung tinggi.
Namun, di sisi lain, era digital juga menghadirkan tantangan serius, salah satunya adalah fenomena polarisasi masyarakat. Kemudahan berbagi informasi, yang idealnya memperkuat dialog dan pemahaman bersama, sering kali justru memicu perpecahan. Algoritma media sosial, disinformasi, hoaks, serta echo chamber membuat masyarakat terjebak dalam lingkaran informasi yang memperkuat pandangan kelompok masing-masing. Akibatnya, perbedaan pendapat yang seharusnya sehat dalam demokrasi justru berkembang menjadi polarisasi yang tajam.

Pertanyaan pemantik:
  • Apakah demokrasi di Indonesia saat ini mencerminkan nilai sila keempat (Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan)?
  • Bagaimana teknologi digital dapat memperkuat atau justru merusak demokrasi?

Bagaimana menurut pendapat Saudara ? Silahkan isi komentar di bawah ini.
Share:

Website Translator

Blog Archive

Visitors